Sumber: www.SafetySign.co.id Perusahaan sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), tetapi mengapa angka kecelakaan kerja masih tinggi? Bagaimana mengukur dan memantau penerapan SMK3 di perusahaan? Haruskah perusahaan melakukan audit SMK3? Sejauh mana